您的当前位置:首页 > 知识 > Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta? 正文
时间:2025-05-25 07:10:45 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkal quickq pc版
Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkali membayangi rakyat. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan bahwa reklamasi adalah program pemerintah yang dituangkan dalam Kepres nomor 52 tahun 1995 dan dalam Perda nomor 8 tahun 1995.
Pemerintah saat itu menugaskan pihak swasta untuk melaksanakan reklamasi dan dibuatlah perjanjian kerja sama antara Pemerintah DKI dan swasta di 1997. Perjanjian tersebut mengharuskan pihak swasta melakukan reklamasi dengan imbalan mendapat hak memanfaatkan lahan seluas 35%.
Baca Juga: Reklamasi Dihentikan, IMB Diterbitkan? Ini Jawaban Anies
"Kalau reklamasi adalah program pemerintah, mengapa selama ini kesannya lahan reklamasi itu milik swasta dan pengembang? Mengapa pulau-pulau itu dijaga ketat dan tidak bisa dimasuki?" tegas Anies, Jumat (14/6/2019).
Menurut Anies, dahulu ini semua fakta dan pengertian dasar seperti yang disebut seakan terkubur. Efeknya, lahan hasil reklamasi dahulu 100% dikuasai oleh swasta. Bahkan, dahulu pulau tersebut menjadi areal tertutup, di mana publik dan media sekalipun tidak dapat memasukinya. Seakan itu wilayah tersendiri dan terpisah dari publik Jakarta.
"Sejak kami bertugas di Pemprov DKI Jakarta, kami luruskan semua itu sesuai dengan aturan hukumnya. Seluruh daratan itu adalah milik Pemprov DKI, dan swasta hanya berhak untuk menggunakan 35% lahan hasil reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Anies.
Baca Juga: Sandiaga: Kami Tak Ingkar Janji, Reklamasi Buktinya
Lalu, Anies melanjutkan, Pemprov DKI membuka seluruh kawasan pulau itu untuk publik. Kedaulatan ditegakkan, ketentuan hukum dijadikan pedoman. Tidak ada lagi pantai eksklusif, tertutup, dan terlarang untuk dimasuki publik.
"Semua dibuat terang benderang dan kami menugaskan BUMD milik Pemprov DKI, yaitu Jakpro untuk mengelola dan memanfaatkan lahan hasil reklamasi tersebut," tandasnya.
Viral Pendaki Gunung Gede2025-05-25 07:02
Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo2025-05-25 06:52
Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta2025-05-25 06:47
5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna2025-05-25 06:44
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah2025-05-25 06:14
Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby2025-05-25 05:22
FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 20232025-05-25 05:03
Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes2025-05-25 04:45
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery2025-05-25 04:32
Diwarnai Aksi Kejar2025-05-25 04:29
5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita2025-05-25 06:36
5 Penyebab ASI Tidak Lancar, Bisa Jadi Karena Stres2025-05-25 06:08
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-05-25 06:03
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-05-25 05:58
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-25 05:43
FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII2025-05-25 05:31
Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?2025-05-25 05:22
NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer2025-05-25 05:03
INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?2025-05-25 04:51
Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta2025-05-25 04:45