Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?
Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.
Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.
Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.
BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan di Makasar," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan
Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
-
Gabungan Relawan CapresSidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 PekanGaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian GlobalIlmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURIJokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan NegaraKapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar MatahariTak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan PraperadilanDicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
下一篇:KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- ·CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- ·Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
- ·Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
- ·Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- ·Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- ·Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- ·Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- ·19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- ·Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- ·Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump
- ·Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Merger Grab
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- ·Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- ·Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!