KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
时间:2025-06-03 23:27:41 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan sejumlah langkah hukum atas sikap tidak kooperatifnya tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan KPK yakni memasukan nama Sjamsul dan Itjih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
"Akan kami pertimbangkan,quickq官网加速器" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juli 2019.
Sjamsul dan Itjih diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbit Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yakni pada 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019.
Padahal, KPK telah melayangkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu. Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, yaitu, 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Tidak hanya melayangkan surat panggilan, tim KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura.
Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. Namun Sjamsul dan Itjih selalu mangkir untuk dimintai keterangan sejak proses penyelidikan. [mus]
上一篇: Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
下一篇: Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
猜你喜欢
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Suka Kasih Bekal Anak Mi Campur Nasi? Ini Bahayanya
- Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara
- Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
- Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
- Viral di TikTok, Apa itu Diet 90