Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

知识 2025-06-17 02:21:41 5

JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH) menghadiri panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam hal ini, Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. 

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

BACA JUGA:Status Ibu Kota Jakarta Berakhir, 8,3 juta e-KTP Warga Jakarta Dicetak Ulang

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai 201," kata Juru Bicara KPK, pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Namun, Tessa tidak membeberkan materi pemeriksaan pada hari ini. 

Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi ia tidak hadir. 

Pada 2017 silam, Miryam  menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. 

Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP. 

BACA JUGA:KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman. Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. 

Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/30b499620.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

5 Tuntutan Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, Desak Berantas Judi Online

Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said

Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo

Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda

Gerindra Bantah Jokowi Turun Gunung Gegara Elektabilitas RK

Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda

Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa

FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang

友情链接