您的当前位置:首页 > 娱乐 > Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej 正文
时间:2025-05-25 09:19:21 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan ek quickq官方网站入口
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal, Estiono.
"Permohonan praperadilan tersebut telah ditetapkan hakim tunggal pak Estiono SH MH oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian oleh hakim tunggal yang dimaksud tlah ditetapkan sidang pertama itu pada 11 Januari 2024," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan Edward mengajukan gugatan tersebut pada 3 Januari 2024.
"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu, 3 Januari 2024," tutur Djuyamto.
Sedangkan gugatan ini sebelumnya sempat dicabut oleh pihak Eddy Hiariej bersama dua penggugat lainnya yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Wow! Jimin BTS Tembus Posisi 1 Chart Penjualan Lagu Digital Billboard untuk Lagu 'Closer Than This'
BACA JUGA:Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
Gugatan tersebut kemudian dicabut kubu Eddy Hiariej pada Rabu 20 Desember 2023.
Adapun dua penggugat lainnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional2025-05-25 09:17
Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan2025-05-25 09:02
Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan2025-05-25 08:59
Update COVID2025-05-25 08:15
Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E2025-05-25 08:00
Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice2025-05-25 07:48
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-25 07:41
Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat2025-05-25 07:33
JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?2025-05-25 07:32
Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu2025-05-25 07:02
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 09:14
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-25 09:10
Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing2025-05-25 09:03
Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu2025-05-25 08:56
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 08:52
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-05-25 08:48
FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness2025-05-25 07:42
Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya2025-05-25 07:25
5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?2025-05-25 06:56
SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo2025-05-25 06:49