Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementsebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Aksi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2025 pukul 14.00 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta.
Private placementdilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi Perseroan dan entitas anak Perseroan beserta grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika. Olehnya itu, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan PMTHMETD.
Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
"Aksi ini memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/6).
Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Selain itu, pelaksanaan private placementjuga memungkinkan jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan yang telah dan akan menjalankan kegiatan usaha penambangan mineral strategis silika.
"Dalam hal ini, entitas anak langsung Perseroan yakni PT Nusantara Bina Silika beserta grup usahanya (NBS Grup), yang memiliki entitas anak PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK), PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), serta entitas anak langsung maupun tidak langsung yang akan dibentuk oleh Perseroan dan/atau entitas anak NBS sehubungan dengan pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi silika," jelas manajemen.
Baca Juga: Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
Setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB, private placementakan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2027.
"Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan Perseroan, maka prosentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09%," ujar manajemen.
相关文章
Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
Warta Ekonomi, Palembang - Jajaran Polda Sumsel terus berupaya dalam memberangus2025-06-06Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Mulai 1 Maret 2025, penumpang yang naik pesawatdi Korea Selatan (Korsel) ak2025-06-06Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak warga untuk me2025-06-06- Jakarta, CNN Indonesia-- Pasar Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat, kerap dipa2025-06-06
Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak promodan penawaran menarik yang ditawarkan Jakarta X Beauty2024.2025-06-06Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini, penumpang perempuan maskapai Qatar Airways meninggal dalam p2025-06-06
最新评论