Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
时间:2025-06-03 23:25:27 出处:知识阅读(143)
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
猜你喜欢
- M. Qodari: Sekolah Rakyat adalah Lentera Harapan bagi Anak
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
- Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital