时间:2025-05-29 04:59:15 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merevisi Surat Keputus quickq加速器下载地址
JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merevisi Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Adapun aturan tersebut tentang pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu oleh badan usaha pelaksana penugasan pada konsumen pengguna transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang atau barang.
BACA JUGA:SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, masukan dari masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi ini.
Revisi ini kata Erika juga didasari oleh berbagai hal salah satunya ialah pengaturan volume.
“Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh” jelas Erika dikutip Minggu 8 September 2024.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Sudah 4 Juta Mobil Terdaftar QR Code BBM Subsidi Pertalite
Revisi ini lanjut Erika juga mempertimbangkan hasil pengawasan penyaluran JBT Minyak Solar dan JBKP.
Pengaturan volume kebutuhan bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi penyalahgunaan.
“Ditambah dengan kajian akademis, melalui survei lapangan dan kajian literatur, yang meliputi, antara lain kewajaran dan perilaku konsumsi kendaraan bermotor pengguna JBT Minyak Solar dan JBKP, analisis dampak keuangan negara, ekonomi, analisis dampak sosial, politik, dan hukum, serta referensi pengaturan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP oleh Pemerintah Daerah,” terangnya.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli BBM Bersubsidi Mulai 1 September 2024
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak lanjut Erika, ketika Surat Keputusan ini ditetapkan dan kemudian diberlakukan akan memudahkan dan juga menjadikan subsidi lebih tepat sasaran.
“Ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi," katanya.
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Mulai September 2024
Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan2025-05-29 03:55
Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?2025-05-29 03:39
Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?2025-05-29 03:20
Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?2025-05-29 03:12
Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty2025-05-29 03:07
Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos2025-05-29 02:58
From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 20242025-05-29 02:52
5 Jus Terbaik buat Otak, Bantu Atasi Tumor Otak2025-05-29 02:32
Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count2025-05-29 02:29
Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah2025-05-29 02:17
Orang Tua Hati2025-05-29 04:29
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa2025-05-29 04:13
6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh2025-05-29 04:07
Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa2025-05-29 04:02
Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus2025-05-29 03:56
Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU2025-05-29 03:54
Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan2025-05-29 03:45
Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur2025-05-29 03:22
Awan Gelap! Anies Baswedan Soal Film Dirty Vote: Itu Tanda2025-05-29 03:20
Rencana Pemeriksaan Kembali Aiman Dibeberkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya2025-05-29 03:15