Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dirinya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sudah mulai bergerak mengusut dugaan korupsi Formula E.
"Sebagai ketua DPRD DKI Jakarta sayamendukung langkah KPK melakukan penyelidikanpada dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta," kata Pras di akun instagramnya dikutip Populis.id Jumat (05/11/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, KPK tak mungkin tiba-tiba bergerak begitu saja menelusuri dugaan korupsi proyek ini. dia yakin lembaga antirasuah itu sudah mengantongi sejumlah bukti awal.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Prestisius Anies, Simak Nih Omongan Orangnya Prabowo
"Saya menekankan bahwa seruapiah pun uang rakyat yang digunakan Pemprov DKI Jakarta harus bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Pras mengatakan langkah KPK ini selaras dengan 33 anggota DPRD DKIdari fraksi PDIP dan PSI yang mengusul agenda interpelasi Formula E yang ternyata ditentang 7 fraksi lain di Dewan Kebon Sirih.
"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi sunguh-sunguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," tuntasnya.
Terpisah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah mengikuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembiayaan penyelenggaraan Formula E.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api