您的当前位置:首页 > 综合 > Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata 正文
时间:2025-05-24 20:34:46 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Pimpinan KPK beri tanggapan soal pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ha quickq官网加速器下载
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID- Pimpinan KPK beri tanggapan soal pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ungkap salah tanggal pada penyitaan ponsel milik Hasto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa tanggal yang tertera merupakan ketika penyidik menggeledah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Tak Butuh Dicekal, Alex Marwata Jamin Hasto PDIP Kooperatif
"Ya ada ajakan surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu spinlidik nya anggota KPU ya.
Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan anggita KPU atau HM sendiri harun masiku sendiri," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan, penggeledahan yang juga menyita handphone Hasto bisa menggunakan surat tersebut.
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Di situ kan ada peritnah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan," ungkap Alex.
Selain itu, Hasto juga tidak perlu dicekal.
Ia menjelaskan jika saksi tersebut bersedia untuk hadir memenuhi panggilan KPK untuk apa ada pencekalan.
BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku
"Ya cekal itu kan pasti kita assest kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan itu kabur tidak. Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi pa hasto sendiri menyatakan akan hdir, guna nya apa dicekal? Itu saja," ujar Alex kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengungkapkan tak ada tindakan pencekalan juga lantaran saksi menghormati hukum yang ada dengan kesediannya hadir di KPK.
BACA JUGA:KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena
FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia2025-05-24 20:18
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-24 20:15
Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi2025-05-24 19:42
Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki2025-05-24 19:37
Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis2025-05-24 19:28
Angka Covid2025-05-24 19:04
Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli2025-05-24 18:28
Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM2025-05-24 18:16
Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal2025-05-24 18:05
Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin2025-05-24 17:54
Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari2025-05-24 20:08
PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang2025-05-24 19:49
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis2025-05-24 19:33
Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun2025-05-24 19:33
Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 882025-05-24 18:53
Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid2025-05-24 18:49
Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?2025-05-24 18:21
Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli2025-05-24 18:08
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya2025-05-24 18:04
FOTO: Parade Budaya Ramaikan Hari Anak Nasional di TMII2025-05-24 17:57