Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

休闲 2025-06-16 11:12:41 1335

JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID-- Agung Laksono mengaku tidak masalah atas pelaporan terhadapnya oleh Jusuf Kalla yang disebut melakukan tindakan ilegal dengan menggelar musyawarah nasional (Munas) tandingan untuk memilih calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Sedangkan menurutnya, adanya munas tandingan ini bukan merupakan tindakan kriminal, melainkan masalah organisasi.

Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI

Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

BACA JUGA:Kubu Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas Tandingan PMI ke Kementerian Hukum

Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal

"Ya, kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi masalah tentang hal itu ya terserah masing-masing saja karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, tapi masalah-masalah yang hubungannya dengan organisasi," kata Agung kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Adapun hasil munas tandingan yang memutuskan ia sebagai Ketua Umum PMI ini akan dilaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum.

"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana mestinya dan terserah bagaimana penelaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologis dan semua berbasiskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," papar Agung.

Pihaknya menilai pemerintah akan memberikan jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya percaya banyak juga, tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI. Jadi saya yakin mereka akan fair, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya. Saya percaya seperti itu. Kita tunggu saja hasilnya," tandasnya.

BACA JUGA:Kisruh PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi: Pengkhianatan!

Agung menegaskan bahwa munas tandingan ini telah sesuai dengan AD/ART dibanding dengan Munas XXII dari kubu JK yang melanggengkan posisinya sebagai ketua umum selama empat periode.

Sebelumnya, Agung Laksono dilaporkan JK lantaran menggelar munas tandingan dan mendeklarasikan diri sebagai ketua umum PMI.

"Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Itu pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena dia bisa berbahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla usai Munas XXII di Jakarta, 9 Desember 2024.

"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal."

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/74e499582.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia

Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor

Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?

9 Rekomendasi Sarapan Rendah Kalori untuk Menurunkan Berat Badan

Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law

3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak

Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah

Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng

友情链接