Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsudin Harris mengatakan sidang pembacaan putusan etik untuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan tetap berjalan, meski Ghufron tidak hadir.
"Pak Nurul Ghufron hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Syamsudin saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta
BACA JUGA:Pentingnya Imunisasi pada Dewasa dan Lansia, Ini Penjelasan Dokter Dirga dan Daftar Vaksinnya
Kemudian, Syamsudin juga mengatakan belum ada konfirmasi kehadiran Ghuron pada sidang putusan yang akan digelar pada, Jumat, 6 September 2024.
Sebagai informasi, seharusnya Dewas membacakan putusan untuk Ghufron pada 21 Mei 2024, namun secara tiba-tiba terdapat surat perintah penundaan pembacaan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN karena tidak terima diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Telaah Berkas Pelaporan Kaesang Pangarep, KPK: Tidak Dibeda-bedakan
Ia berdalih, kasus tersebut telah kadaluarsa dan tidak seharusnya dilanjutkan proses pemeriksaan.
Namun, pada 3 September 2024, PTUN memutuskan melonak gugatan Ghufron atas Dewas KPK, dengan memerintahkan kepada Dewas KPK untuk menlanjutkan pembacaan putusan etik terhadap Ghufron.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN dengan Hakim Ketua, Irvan Mawardi dengan Hakim anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan, yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442.000," mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Selasa 9 September 2024.
-
Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 TriliunAda 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 OktoberTak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim PolriTemui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif ASPemerintah Optimistis IEUPeringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor DigitalTemui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat TinggalJumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif PrabowoJokowi Perkuat Hubungan Bilateral IndonesiaBertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
下一篇:Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- ·Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- ·Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Klinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena Sakit
- ·Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- ·Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- ·Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- ·Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- ·Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- ·Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- ·Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- ·Verrell Bramasta Buka
- ·Perkuat Perda
- ·Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- ·Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- ·DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- ·Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- ·Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- ·Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- ·Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- ·'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini