Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap masih adanya ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini muncul meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut.
Dalam laporan berjudul "Surga yang Hilang?", Greenpeace mencatat terdapat 16 IUP nikel di Raja Ampat—terdiri dari lima izin aktif dan 11 lainnya yang telah dicabut atau kedaluwarsa. Sebanyak 12 di antaranya berada di dalam kawasan Geopark Global UNESCO.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan terdapat beberapa fakta mengkhawatirkan atas izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Salah satunya adalah Tiga izin yang aktif kembali setelah gugatan perusahaan dikabulkan pengadilan.
Baca Juga: IAGI Dukung Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, Sebut Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
Selain itu, izin pertambangan di Kepulauan Fam yang mencakup destinasi wisata ikonik, Piaynemo, dan adanya keterlibatan sejumlah politically exposed persons (PEPs) dalam perusahaan tambang aktif.
"Rantai pasok bijih nikel yang mengalir ke PT IWIP di Maluku Utara. Rencana pembangunan smelter di Sorong yang dinilai menjadi indikasi lanjutan ancaman tambang," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/6/2025).
Arie menilai pencabutan izin belum menjamin perlindungan menyeluruh bagi ekosistem Raja Ampat.
“Kami khawatir pencabutan izin hanya respons sesaat terhadap tekanan publik. Ancaman tambang belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar izin milik PT Gag Nikel turut dicabut demi perlindungan penuh.
Sementara itu, aktor Angela Gilsha, yang ikut mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe, menceritakan pengalaman saat dirinya dikejar petugas keamanan tambang ketika mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
“Kalau ada izinnya, kenapa orang yang datang untuk melihat saja malah diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesisir & Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menegaskan pulau-pulau tempat aktivitas tambang itu tergolong pulau sangat kecil dan dilindungi dari aktivitas eksploitatif.
Menurutnya, karakteristik bentang alam yang didominasi laut sangat rentan terhadap kerusakan.
-
Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 20247 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat2025世界大学环境设计专业排名PPATK Ungkap 28.000 Rekening JualResmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari IniDolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit ASPKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan PrabowoAlami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di SiakNaikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
下一篇:Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Korlantas Polri Siapkan Contraflow dan One Way Antisipasi Kepadatan Pemudik di Wilayah Jawa Tengah
- ·Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Gelar Ratas, Jokowi Minta Jajarannya untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·2025年韩国艺术类大学排名
- ·KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- ·KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- ·Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- ·Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·Provokator Aksi 21
- ·Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- ·Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- ·Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- ·9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- ·Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- ·AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- ·Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- ·Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·Samator Indo Gas (AGII) Bagi 25% Laba sebagai Dividen dan Rombak Jajaran Petinggi
- ·Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT