Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

探索 2025-06-14 15:08:09 94346

JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID- Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ekskul wajib di sekolah Tanah Air.

Komisi X DPR RI akan melakukan pemanggilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu di bidang pendidikan.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan salah satu isu yang akan dibahas yaitu alasan pramuka tidak dijadikan ekskul wajib.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Akan Meluncur Pertengah Tahun, Sasar Tambang dan Perkebunan

Rapat akan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024 pukul 10.00-13.00 WIB.

"Kami dari komisi x hari Rabu besok (akan memanggil) Kementerian Pendidikan kita akan mendengarkan alasan kenapa (pramuka) menjadi tidak ekskul wajib," kata Dede kepada Disway.Id,Selasa, 2 April 2024.

Politikus Partai Demokrat ini berharap klarifikasi dari Nadiem Makarim akan memberikan solusi bagi setiap permasalahan siswa mulai dari bullying hingga kekerasan seksual

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen, Stok BBM Pertalite Aman

BACA JUGA:Mudik Lebih Awal Dapat Diskon Tarif Tol

"Harapannya adalah penjelasan itu bisa memberikan way out solusi bagi permasalahan siswa seperti kekerasan, bullying, kekerasan seksual yanh menjamur di sekolah itu yg harus kita hadapi. Disamping pendidikan karakter yang mana akan menciptakan siswa yang memiliki karakter yang baik dan bermutu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan peraturan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:Mantan Ajudan Jokowi Diangkat Menjadi KSAU, Marsekal Tonny Harjono Sempat Isi Posisi Strategis di TNI AU

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/40a499609.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024

Imigrasi Otomatis Berikan e

Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus

Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI

Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke

19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

友情链接