您的当前位置:首页 > 探索 > PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper 正文
时间:2025-05-24 20:01:20 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny quickq安卓手机版
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID- Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tindakan yang mereka ambil adalah bagian dari hak hukum yang sah dan bukan semata reaksi berlebihan.
Dalam hal ini, PDIP sudah banyak membuat laporan dari mulai ke Komnas HAM, LPSK hingga Dewas terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap 514 DPC PDIP Ajukan Gugatan PMH Terhadap Penyidik KPK ke PN Jaksel
BACA JUGA:Tak Miskin Tokoh, Hasto Sebut PDIP Banyak Kader yang Potensial untuk Maju Pilkada Jakarta
"Bukan baper. Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adlah hak hukum kami," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny juga menekankan pentingnya menjaga koridor hukum dalam penegakan aturan.
"ini menjadi pembelajaran untul kita semuanya, pada aparat penegak hukum, agar tidak semena mena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa dukungan dari publik menguatkan langkah mereka dalam memperjuangkan proses hukum yang transparan dan adil.
"Saya lihat bahwa dukungan publik juga pun mendukung atas proses yang ada ini, karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tegaskan Ada 3 Kader PDIP Diusulkan di Pilkada Jatim 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Perlu diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan, sebanyak 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia2025-05-24 19:57
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP2025-05-24 19:49
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP2025-05-24 19:03
5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan2025-05-24 18:47
Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!2025-05-24 18:43
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-05-24 18:12
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-05-24 18:09
Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss2025-05-24 18:04
Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK2025-05-24 17:42
Kantongi 12 Juta Suara, Prabowo2025-05-24 17:38
Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke2025-05-24 19:55
Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh2025-05-24 19:41
ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?2025-05-24 19:24
Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU2025-05-24 19:24
Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol2025-05-24 19:08
7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar2025-05-24 18:53
Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD2025-05-24 18:41
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-05-24 18:12
Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...2025-05-24 18:09
5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna2025-05-24 17:34