Bawaslu Khawatir ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2024
时间:2025-06-04 14:53:33 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID-Bawaslu RI mengkhawatirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral jelang Pemilu 2024.
Sebab, Bawaslu memperoleh data puluhan daerah memiliki potensi kerawanan netralitas ASN.
"Pelanggaran netralitas ASN memiliki pola, ASN nakal yang terjerat pelanggaran ini antara lain nekat mempromosikan calon tertentu. Memberikan pernyataan terbuka di media sosial dan media sosial lainnya," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Ketua Hingga Anggota Bawaslu RI Diperiksa DKPP Hari Ini
Bahkan, lanjutnya, ada oknum ASN yang nekat menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan peserta Pemilu 2024. "Fasilitas negara untuk mendukung petahana," ucap Lolly.
Lolly mengungkapkan, modus pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN yakni memberikan dukungan via grup WhatsApp (WA). ASN itu terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye calon.
"Bikin grup WhatsApp. Itu paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," ujar Lolly.
Bawaslu mencatat 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota yang memiliki potensi kerawanan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
Sepuluh provinsi tersebut, Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kemudian Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung. Sementara 20 kabupaten/kota itu, yakni, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare.
Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon.
Lalu, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.
Kemudian, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru.
- 1
- 2
- »
上一篇: Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
下一篇: Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
猜你喜欢
- Wow! Pak Anies Janji Kasih Insentif Parkir Buat Kendaraan Listrik, Loh
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!