您的当前位置:首页 > 焦点 > Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi 正文
时间:2025-05-26 07:16:20 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi m quickq最新官网
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada sidang tersebut, Jaksa minta eksepsi Johnny G Plate ditolak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Johnny Gerald Plate untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Johnny Gerard Plate,” ujar Jaksa saat membacakan jawaban eksepsi terdakwa Johnny.
BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi
BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Pasal Penganiayaan Berat Terencana, Saksi: Ada Dua Aspek
Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan bahwa surat dakwaan yang sebelumnya sempat dibacakan untuk terdakwa Johnny G Plate telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.
“Menyatakan surat dakwaan nomor PTS-24/M.1.14/FT.1/06/2023 ditandatangin PU tanggal 16 juni 2023 yang kami bacakan dalam sidang terbuka pada tanggal 27 juni 2023 di pengadilan tipikor pn Jakpus telah memenu syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP,” jelas Jaksa.
Oleh sebab itu, dari surat dakwaan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil, Jaksa memutuskan bahwa persidangan yang dijalani oleh Johnny G Plate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian
BACA JUGA:Politisi Demokrat Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Cipta Panca Laksana: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim
Menyatakan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” kata Jaksa.
“Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate dilanjutkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menyampaikan ada empat poin eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.
Empat poin tersebut, yaitu pertama, Achmad Cholidin menyebutkan bahwa kliennya tersebut hanya pengguna anggaran yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini BAKTI Kemenkominfo.
Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan2025-05-26 07:06
Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang2025-05-26 06:44
Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota2025-05-26 06:27
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-26 06:05
Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun2025-05-26 05:52
Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?2025-05-26 05:47
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib2025-05-26 05:35
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar2025-05-26 05:03
Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini2025-05-26 05:01
Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat2025-05-26 04:29
Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini2025-05-26 07:14
Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara2025-05-26 06:54
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-05-26 06:35
Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya2025-05-26 06:22
Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar2025-05-26 06:19
7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau2025-05-26 06:11
Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID2025-05-26 05:51
Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M2025-05-26 05:40
Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada2025-05-26 05:38
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-26 05:10