Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
时间:2025-06-03 23:30:00 出处:娱乐阅读(143)
Manajer kampanye perkotaan dan energi Walhi, Dwi Sawung menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang impor limbah masih terlalu longgar sehingga membuka peluang masuknya sampah berbahaya dan beracun ke Indonesia.
Baca Juga: FLAIPPP Tolak Peraturan Pemerintah Soal Sampah Plastik, Alasannya Jelas!
"Kami menilai aturan yang dikeluarkan longgar, sehingga plastik campuran masih masuk dan itu seharusnya tidak boleh," kata dia di Jakarta, Jumat.
Meskipun pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3), hal itu dinilai Walhi masih membawa efek kurang baik bagi lingkungan.
"Sebenarnya memang boleh, ada aturan yang mengatur namun masih ada plastik masuk dan kami tidak setuju, di Undang-Undang sampah jelas itu," tambahnya.
Apalagi, ujar dia dari ratusan jenis plastik tidak semua bisa diolah atau didaur ulang sehingga menimbulkan persoalan bagi lingkungan.
Oleh karena itu, ia menilai temuan sampah dalam kontainer beberapa waktu lalu dengan bobot 40 hingga 60 persen plastik, merupakan akibat masih longgarnya aturan tersebut.
"Jadi ini seakan memanipulasi isinya, awalnya kertas namun setelah diperiksa isinya macam-macam," ujarnya.
上一篇: Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang
下一篇: Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
猜你喜欢
- Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!