时间:2025-05-25 02:19:28 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia quickq官网下载地址
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat telah menyampaikan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu, 17 April 2024.
Perwakilan IALA Bhirawa Jayasidayatra Arifi menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan Amicus Curiae karena ingin mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Adapun yang menjadi latar belakang dari Amicus Curiae yang disampaikannya itu lantaran adanya kajian yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK.
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Salah satu latar belakang dari penyusunan dan penyampaian Amicus Curiae dari kami adalah hasil kajian atas beberapa peristiwa yang menurut dinilai berpotensi mendegradasi egitimasi hasil kerja MK RI sebagai institusi yang merupakan salah satu produk utama era reformasi," ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Adapun selama masa tahapan Pemilu, kata Bhirawa Jayasidayatra Arifi, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum atau conflict of laws.
Apalagi dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku, karena menurut Bhirawa, itu menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga dan perangkat penyelenggara Pemilu di Indonesia.
"Termasuk Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden," imbuhnya.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
Begitu pula dengan kajian-kajian IALA yang kata Bhirawa, secara khusus membahas tentang norma-norma etika dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan publik atas sistem pemerintahan sipil.
"Apabila ada upaya atau tindakan hukum yang diambil dari pihak yang memiliki kepentingan dalam sistem pemilu secara langsung dan tidak langsung," kata Bhirawa.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi berperan sebagai institusi penjaga amanah Konstitusi dengan berbagai kewenangan salah satunya menguji undang-undang terhadap konstitusi serta memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum," sambungnya.
Melalui Amicus Curiae ini, IALA percaya bahwa MK dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Indonesia.
"Berharap agar MK RI dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Gibran Bela Mati2025-05-25 02:11
FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London2025-05-25 02:10
Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 20242025-05-25 01:57
Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli2025-05-25 01:53
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-05-25 01:19
Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya2025-05-25 00:52
Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap2025-05-25 00:38
Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG2025-05-25 00:37
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-05-24 23:44
FOTO: Kala Nenek2025-05-24 23:41
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 02:03
Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi2025-05-25 01:52
Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 20252025-05-25 01:43
INFOGRAFIS: Awas Obesitas Sentral, Cek Ukuran Celana Kamu2025-05-25 01:32
Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba2025-05-25 01:28
Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal2025-05-25 01:04
Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli2025-05-25 00:59
Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap2025-05-25 00:01
FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 20252025-05-24 23:52
Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun2025-05-24 23:39