时间:2025-05-25 23:42:07 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang an quickq网址
JAKARTA,quickq网址 DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang angkat suara.
Edi Darmawan Salihin mengatakan pihaknya telah membayarkan uang pesangon sesuai putusan pengadilan kepada karyawannya yang di PHK.
"Pelaporan pertama di Krimsus di bagian Sumdaling itu sudah selesai, kita sudah dapat surat SP3 nya, bahkan sudah sampai P21 berarti sudah nggak ada apa-apa lagi. terus Disnaker, Jamsostek, jaminan hari tua JHT kita bayarin semua," katanya kepada awak media, Selasa 7 November 2023.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
"Nih, jadi waktu itu pengadilan tu putus sudah. Ketuk palu, dia orang menang. Tapi, saya harus memberikan itu sesuai keputusan Disnaker. Udah beres kan. Udah selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, korban PHK yang melaporkan Edi Darmawan Salihin dan Made Sandy Salihin ke Polda Metro Jaya hari ini datang penuhi panggilan pemeriksaa.
Kuasa Hukum korban karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, Manganju Simanulang menjelaskan pemanggilan sebagai tindak lanjut laporan pihaknya mengenai uang pesangon yang tidak dibayar.
BACA JUGA:Tes Narkoba Negatif, G-Dragon Tulis Pesan Menohok di Instagram
BACA JUGA:Netizen Serbu Podsact Deddy Corbuzier dengan Ustad Buya Arrazzy, Bang Onim: Ilmu Tentang Palestina 1 Persen Itupun Banyak yang Keliru
"Kami sebagai kuasa hukum dari para korban PHK dari PT Fajar Indah Cakra Cemerlang hari ini adalah agenda pemanggilan dari pelapor untuk diminta keterangan oleh penyidik di Unit 2 Krimsus PMJ," jelasnya.
Pihaknya mengaku ditanyakan mengenai kronologi kasus tersebut.
"Pemeriksaannya masih normal biasa penyelidik meminta kronologis seperti apa sih, dari pada perkara ini sampai dibuatkan laporan, apa yang terjadi waktu itu di tahun 2018," jelasnya.
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih2025-05-25 22:58
Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya2025-05-25 22:52
Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat2025-05-25 22:45
Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!2025-05-25 22:24
Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK2025-05-25 22:13
Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung2025-05-25 22:01
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-05-25 21:41
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin2025-05-25 21:22
Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-05-25 21:18
Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United2025-05-25 21:05
Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media2025-05-25 23:34
Heru Budi Lobi2025-05-25 23:12
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-05-25 23:08
Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal2025-05-25 22:37
Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik2025-05-25 22:17
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-05-25 22:11
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang2025-05-25 21:41
Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta2025-05-25 21:40
FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara2025-05-25 21:20
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi2025-05-25 21:12