Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
时间:2025-06-05 17:42:14 出处:热点阅读(143)
Produsen otomotif China, BYD mengaku langsung membenahi persyaratan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terkait Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
"Terkait status PSE Private dari website BYD Indonesia yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemkomdigi, dapat kami informasikan bahwa tim legal BYD Indonesia sedang menangani hal ini dan melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan," ujar Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, Selasa.
"Web sedang dibereskan oleh tim legal kami, lebih ke persyaratan administratif saja,” tambahnya.
Dikutip dari Antara, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru.
Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.
上一篇: FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
下一篇: 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
猜你喜欢
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Ketahuan Banting Koper
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024