Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya

娱乐 2025-06-14 11:25:17 9
Warta Ekonomi,quickq加速器官方版 Jakarta -

Emiten migas milik Keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyampaikan transaksi afiliasi sehubungan dengan penandatanganan perjanjian kredit antarperusahaan entitas anak Perseroan.

Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Jumat (13/6), menyatakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2025, Medco Energi Global Pte. Ltd (MEG) sebagai debitur dan Medco Cypress Tree Pte. Ltd. (MCT) sebagai kreditur telah menandatangani perjanjian kredit antarperusahaan.

Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS3,60 Juta, Telisik Detailnya

Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya

Perjanjian kredit ini memiliki nilai sebesar AS$373.609.400 tanpa dikenakan bunga atas pinjaman dan perjanjian tersebut berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan MCT.  

Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya

Baca Juga: Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024

Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya

"Adapun pinjaman dari transaksi ini akan digunakan oleh MEG untuk melakukan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender atas Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 7,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte Ltd," ujar Siendy. 

Pinjaman ini juga akan dipakai untuk pembayaran Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 6,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd. 

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI

"Transaksi merupakan transaksi afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dimana Transaksi hanya wajib dilaporkan kepada OJK karena dilakukan oleh MCT dan MEG yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh Perseroan," ungkap Siendy. 

"Transaksi ini tidak memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," tutupnya. 

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/327c499321.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo

Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS

70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi

Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia

Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo

IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers

Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya

Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang

友情链接