您的当前位置:首页 > 探索 > Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan 正文
时间:2025-05-25 02:54:37 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mengejutkan menaikkan gaji pegawai Badan P quickq下载链接
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mengejutkan menaikkan gaji pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dua hari jelang pencobolosan Pemilu 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 18 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024.
Dalam putusan tersebut gaji pegawai Bawaslu yang dinaikkan oleh Jokowi yakni mengenai tunjangan kinerja (Tukin).
BACA JUGA:Tukin Pegawai Bawaslu Naik Usai Perpres Disahkan Jokowi, Jadi Berapa?
BACA JUGA:Temukan Indikasi Kecurangan Ini, TPN Ganjar-Mahfud Lapor Bawaslu
"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," demikian bunyi pada Pasal 4 Perpres tersebut, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Adapun terdapat 17 pejabat Bawaslu yang akan menerima kenaikkan gaji Tukin jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Di antara 17 pejabat Bawaslu penerimaan kenaikan gaji Tukin pegawai Bawaslu paling tertinggi mencapai Rp 29 juta per bulan untuk kelas jabatan 17.
BACA JUGA:PSI Unggah Foto Kampanye Saat Masa Tenang, Bawaslu: Kami Akan Cek
BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Siapkan 80 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
Sedang gaji paling rendah yakni mencapai Rp 1,9 juta untuk kelas jabatan 1.
Berikut rincian gaji pegawai Bawaslu terbaru yang ditandatangani oleh Jokowi;
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional2025-05-25 01:46
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-25 01:37
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-25 01:36
KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS2025-05-25 01:33
Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor2025-05-25 01:25
Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual2025-05-25 00:58
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-25 00:51
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-25 00:46
FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa2025-05-25 00:46
Sering Dilakukan Sehari2025-05-25 00:44
Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet2025-05-25 02:44
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-25 02:13
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-25 01:50
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-05-25 01:38
Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba2025-05-25 01:25
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-05-25 01:20
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-25 00:53
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun2025-05-25 00:42
Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'2025-05-25 00:41
Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari2025-05-25 00:13