您的当前位置:首页 > 热点 > Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia 正文
时间:2025-05-24 02:42:02 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu peke quickq官网下载安卓英文版
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker
“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja,
Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah
BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.
“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.
BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan
Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur2025-05-24 02:31
Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan2025-05-24 02:06
Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?2025-05-24 02:02
墨尔本大学建筑学专业解析2025-05-24 01:08
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia2025-05-24 00:50
Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis2025-05-24 00:50
Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment2025-05-24 00:49
Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI2025-05-24 00:48
Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti2025-05-24 00:13
申请服装设计留学条件有哪些?2025-05-24 00:12
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-24 02:03
Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut2025-05-24 02:02
Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel2025-05-24 01:21
意大利建筑设计学院有哪些?2025-05-24 01:00
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-24 00:47
Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%2025-05-24 00:39
Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI2025-05-24 00:09
Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil2025-05-24 00:06
Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke2025-05-24 00:01
墨尔本大学建筑学专业解析2025-05-24 00:01