Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlepas kabar itu, Said mengungkapkan bahwa Hasto tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan seperti biasa.
BACA JUGA:PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengamanan Natal 2024, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Jibom
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai," ujar Said Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa 24 Desember 2024.
Said menegaskan bahwa kader PDI Perjuangan akan tetap taat hukum dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Adapun yang menyangkut masalah hukum dimanapun kader PDI akan taat hukum dan akan menjalani semua rangkaisn proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, meskipun Hasto sedang menghadapi masalah hukum.
BACA JUGA:Tak Hanya Suap, KPK Sebut Sekjen PDIP Hasto Kristianto Juga Tersangka Perintangan Penyidikan!
"Saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah," tegas Said Abdullah.
Terkait dengan penetapan status hukum Hasto, Said menyatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP adalah hak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebagai mandataris Kongres Partai.
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," jelasnya.
Said juga menyampaikan rasa prihatin dan dukungannya kepada Hasto.
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Ketahuan Banting Koper
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?