Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait dengan isu dugaan kerugian akibat dari kuota internet hangus yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp63 triliun.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan seluruh anggota ATSI berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," ujar Marwan dikutip dari keterangan resmi Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: IAW Soroti Praktik Kuota Hangus, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Triliun
Marwan mengatakan ketentuan ini sejalan dengan regulasi dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menyatakan bahwa pulsa bukan alat pembayaran sah maupun bentuk uang elektronik. Dengan demikian, pulsa maupun kuota dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti halnya barang konsumsi lainnya.
Marwan menjelaskan pemberlakuan masa aktif bukanlah hal yang eksklusif dalam dunia telekomunikasi, melainkan merupakan praktik umum di banyak sektor.
"Seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa: kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku," ucapnya.
Dia mengatakan kuota internet bukanlah komoditas berbasis volume semata, melainkan hak akses terhadap spektrum frekuensi yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, perbandingan dengan layanan listrik atau jalan tol dianggap tidak relevan secara teknis dan ekonomi.
Untuk itu, Ia menekankan pentingnya transparansi dalam bisnis layanan data yang harus dilakukan oleh para operator seluler. Selain itu, operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
Baca Juga: Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus
"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya," tutur Marwan.
Untuk mendorong literasi digital masyarakat dalam memahami cara kerja kuota internet, ATSI menyatakan terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
"ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi," tutup Marwan.
-
Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak DibeberkanGunung Lewotobi LakiEntitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap KarbonKemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar NegeriKKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada KeberlanjutanHaidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar FormalitasJangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan SalakBI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom TrimegahKPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan PrabowoSambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
下一篇:Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- ·Hubungan RI
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·Hyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 juta
- ·Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- ·Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- ·Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- ·Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke Singapura
- ·5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
- ·Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- ·Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- ·Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- ·Demokrat Tanggapi Isu 'Matahari Kembar': Herzaky Tegaskan Prabowo Rangkul Semua Tokoh Bangsa
- ·Kasus Positif Covid
- ·Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- ·Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
- ·BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
- ·Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- ·KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- ·Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- ·Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
- ·Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- ·Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental