Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
时间:2025-06-03 23:36:18 出处:探索阅读(143)
Penangkapan Fauzi alias Pujik (23) tersangka bandar narkotika jenis ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berlangsung dramatis.
Tersangka mecoba melawan saat ditangkap polisi ketika melintas di Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (27/2019) malam.
Baca Juga: Bukan Sabu, Jefri Nichol Pakai Ganja
Tersangka yang juga seorang pengemudi ojek online itu membuang barang bukti yang dibawa ke dalam parit. Dan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja seberat satu kilogram dibungkus kantong plastik hitam.
Baca Juga: Ada Lahan Ganja di Purwakarta, Bupati Kecolongan?
Kepada polisi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja lain di kos-kosan temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, tersangka Pujik asal Kabupaten Pasaman Barat ini merupakan bandar sekaligus pengedar ganja.
"Sasaran penjualan tersangka adalah pengemudi ojek online dan remaja asal luar daerah yang tinggal di kos-kosan," pungkasnya.
上一篇: ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
下一篇: Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
猜你喜欢
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis