Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

知识 2025-05-31 09:42:40 42681

JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID --Ketegangan masih menyelimuti kaum buruh, pengusaha serta Pemerintah menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sejumlah masyarakat juga sudah mulai mengkhawatirkan dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen kepada penetapan UMP ini.

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

Bukan tanpa alasan, pasalnya rencana kenaikan PPN 12 persen ini disinyalir akan semakin melemahkan daya beli masyarakat.

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper

Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP

BACA JUGA:Soal Dugaan Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Pakai Narkoba, Begini Kata Polri

Karena hal inilah, para buruh juga meminta kenaikan upah hingga 20 persen.

Selain itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kenaikan PPN 12 persen kemungkinan besar akan berdampak pada penetapan UMP. 

"Kenaikan PPN akan mendorong naiknya harga barang dan jasa, yang dapat menyebabkan inflasi meningkat," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 26 November 2024.

Menurut Achmad, dengan adanya inflasi yang lebih tinggi, biaya hidup pekerja juga akan naik.

Akibatnya, kenaikan PPN berpotensi memengaruhi kenaikan UMP agar daya beli pekerja tetap terjaga.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPK: Petugas dari TPS Terdekat yang Akan Datang ke Rutan

BACA JUGA:Wow! KPK Ungkap Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Sudah Dibagi-bagi

"Jika formula UMP tidak dirancang secara adil, penurunan daya beli ini akan berlanjut dan berdampak pada penurunan kualitas hidup serta melemahkan konsumsi domestik, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Achmad.

Oleh karena itulah, dengan memasukkan rumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi secara seimbang dalam perhitungan UMP.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/70a499859.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg

Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi

Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas

Antrean Mengular, Ada Pengunjung Dapat Hadiah dari Jakarta x Beauty

Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan

Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha

Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR

Buah Kesemek Jangan Ditolak, Ini 7 Manfaatnya yang Tak Terduga

友情链接