您的当前位置:首页 > 热点 > Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan 正文
时间:2025-05-26 04:51:35 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah dite quickq加速器软件
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal2025-05-26 04:26
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-26 04:23
Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor2025-05-26 04:13
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen2025-05-26 04:13
Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara2025-05-26 04:02
Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru2025-05-26 03:15
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-26 02:33
Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh2025-05-26 02:26
Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam2025-05-26 02:13
Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem2025-05-26 02:07
Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump2025-05-26 04:34
Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank2025-05-26 04:09
5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh2025-05-26 03:40
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-26 03:22
Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'2025-05-26 03:14
BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN2025-05-26 03:01
Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah2025-05-26 02:44
5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan2025-05-26 02:38
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-05-26 02:28
3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan2025-05-26 02:05