Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengumumkan bahwa salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Sunata Tjiterosampurno, telah mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Perseroan pada 9 Juni 2025.
“Merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 09 Juni 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan,” ungkap Sekretaris Perusahaan TRIM, Nindya Kumala Dewi.
Baca Juga: Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
Nindya menyatakan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan Anggaran Dasar perusahaan, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menetapkan keputusan resmi atas pengunduran diri tersebut.
Meski terjadi perubahan di jajaran komisaris, Nindya memastikan bahwa roda bisnis dan operasional Trimegah Sekuritas tetap berjalan lancar. “Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa,” tutupnya.
-
Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan BaruPMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam NegeriMaju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah DipidanaDiskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan PenampilanKorban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu HakFOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis KubaAHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan EkonomiTourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia国外学艺术有什么条件?
下一篇:Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- ·Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·FOTO: Gotong
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- ·Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- ·BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- ·Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- ·Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- ·Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- ·Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- ·Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- ·Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri