Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
时间:2025-06-06 00:20:07 出处:探索阅读(143)
Politikus Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani dituntut hukuman selama 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.
Jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Dalam perkara ini menurut hakim memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi untuk menyebarkan rasa kebencian," ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
"Kedua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan pidana penjara selama 2 tahun," tegasnya.
JPU juga menuntut agar pengadilan menyita handphone, e-mail, dan akun Twitter milik Ahmad Dhani. Dalam pertimbangannya, jaksa tak menemukan hal yang meringankan hukuman Ahmad Dhani.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Sidang ini akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi oleh pihak Ahmad Dhani. Majelis hakim memutuskan sidang selanjutnya digelar pada 10 Desember 2018 mendatang.
上一篇: Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
下一篇: Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
猜你喜欢
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Raup Pendapatan Rp953,80 Miliar di Kuartal I 2025, Ini Penopangnya
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT