Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
时间:2025-06-01 08:19:50 出处:时尚阅读(143)
Ketua Umum Perkumpulan Orang Betawi (POB), Matadi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho.
"Kami mendesak KPK untuk turun tangan mengusut korupsi yang diduga melibatkan Kadis Bina Marga," kata Matadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).
Matadi mengatakan, pengelolaan APBD Pemprov DKI Jakarta patut dicermati. Sebab APBD riskan disalahgunakan oleh oknum pejabat dengan dalih menggunakan dana tersebut atas nama pembangunan infrastruktur.
Oknum pejabat, kata dia, kerap memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang untuk mengeruk dan mengambil keuntungan. Alhasil, terjadilah kebocoran keuangan daerah yang tidak sedikit.
"KPK sebagai penegak hukum sudah sepatutnya menindaklanjuti kasus ini untuk segera mengambil tindakan yuridis agar koruptor uang rakyat diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi para pejabat lainnya," lanjutnya.
Ia mengurai, Dinas Bina Marga DKI Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam penyedian Infrastruktur. Pada tahun anggaran 2019, Dinas Bina Marga memiliki anggaran sebesar Rp 2.681.697.144 .790 dan realisasi hingga 30 September 2019 senilai Rp 338.474.993.323.
Ia menduga ada penyimpangan anggaran atas 29 paket pada pekerjaan senilai Rp 2 miliar lebih. Penyimpangan terjadi pada bidang jalan dan jembatan sebanyak 20 paket pekerjaan.
Dugaan penyimpangan dilakukan dengan mengurangi volume yang berakibat adanya manipulasi keuangan pada proyek tersebut dan pada bidang jalan dan jembatan terdapat pengurangan volume pada 20 paket senilai Rp 1.935.527.680, serta beberapa lainnya.
上一篇: Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
下一篇: Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak
猜你喜欢
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- 学服装设计报考哪个大学比较好?
- Turki Denda Penumpang yang Buru
- 视觉传达专业出国留学怎么样?
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- 15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN