时间:2025-05-25 02:23:30 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk ba quickq好用不好用
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk barang impor sebesar 100%-200%, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kemenperin masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait rencana Kemendag tersebut.
Menurut Juru Bicara Kemenperin tersebut, memang ada pembahasan rencana penerapan bea masuk 100%-200% dalam Rapat Terbatas Internal Terkait Relaksasi Perpajakan Industri Kesehatan yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan
BACA JUGA:Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Namun, Febri menambahkan, Menperin Agus dalam rapat tersebut hanya sepenuhnya membahas tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200 persen," jelas Febri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 3 Juli 2024.
Selain itu, Febri menambahkan bahwa jawaban Menperin Agus terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga adalah merupakan arahan Presiden tindaklanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor.
BACA JUGA:Ini Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang Dikabarkan Bakal Jadi Irjen Kemendag
BACA JUGA:Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas
"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menteri Perindustrian yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegas Febri.
Terkait hasil rapat pimpinan relaksasi perpajakan industri alat kesehatan, perlu disampaikan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut.
Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap2025-05-25 01:57
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya2025-05-25 01:55
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda2025-05-25 01:47
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-05-25 01:21
Waspada! Arah Jakarta2025-05-25 00:43
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-25 00:29
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri2025-05-24 23:54
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-24 23:44
Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari2025-05-24 23:42
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif2025-05-24 23:40
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-25 02:13
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan2025-05-25 01:51
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-25 01:31
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak2025-05-25 01:31
Beredar Informasi Ganjil2025-05-25 01:13
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-25 01:00
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-05-25 00:40
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri2025-05-25 00:40
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?2025-05-25 00:38
Dorong Transaksi, BNI2025-05-25 00:06