Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID- Memasang atau mengibarkan bendera Merah Putih tidak bisa sembarangan.
Hal tersebut dikarenakan bendera Merah Putih termasuk simbol dari negara.
Maka dari itu, bendera Merah Putih patut dijaga dan dihormati, termasuk saat pemakaiannya.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-79 RI, Ini Aturan Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Luar dan Dalam Ruangan
Pemerintah pun juga sudah mengatur secara tegas terkait larangan pada bendera Merah Putih yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebab, apabila terbukti melakukan hal yang dilarang terhadap bendera Merah Putih ini dapat dikenai denda hingga ancaman hukuman pidana.
Lalu, apa saja larangan pada pengibaran atau pemasangan bendera Merah Putih? Seperti apa hukuman yang akan didapatkan jika terbukti melanggar? Simak ulasannya di bawah ini.
5 Larangan Pada Bendera Merah Putih
Ada sejumlah hal yang tak boleh dilakukan terhadap bendera Merah Putih sebagaimana telah tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009.
BACA JUGA:HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Lapangan Upacara Hingga Ruang Bendera Pusaka Sudah Rampung
Di mana, masyarakat dilarang keras sengaja merendahkan kehormatan dari bendera Merah Putih, menggunakan bendera tak pada tempatnya serta menambahi yang tak perlu.
Ada lima poin larangan yang diatur dalam Pasal 24, di antaranya:
- Merusak, merobek, menginjak-nginjak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara
- Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
- Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara
BACA JUGA:Hanya 1.000 Orang yang Diundang Upacara HUT ke-79 RI di IKN
- Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial
Hukuman yang Terbukti Melanggar
- 1
- 2
- »
-
Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek FinansialBerapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?出国建筑留学费用情况汇总!Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur DaratJaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan JahatMantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, AmbonJasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah, Allahu Akbar!Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan PrabowoPKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024出国建筑留学费用情况汇总!
- ·Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- ·VIDEO: Warga Brasil Beryoga di Pantai Rayakan Hari Yoga Internasional
- ·Pengamat: Formula E Jakarta Jadi Perjudian Politik Anies
- ·Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?
- ·Kenali 4 Kepribadian Introvert, Kamu yang Mana?
- ·Giring Merasa PSI Sering Dipersulit Untuk Maju Pemilu 2024
- ·Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- ·动画专业读研出国可以选择哪些院校?
- ·FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- ·Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
- ·AHY: Pertemuan Prabowo
- ·Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- ·Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah, Allahu Akbar!
- ·动画专业读研出国可以选择哪些院校?
- ·Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo
- ·动画专业读研出国可以选择哪些院校?
- ·交互设计国外留学作品集制作攻略!
- ·Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- ·Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- ·Menteri Pertanian Mengundurkan Diri!
- ·Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot
- ·Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- ·Jarang yang Tahu, Inilah Tugas dan Wewenang DPD RI yang Bikin Komeng Nyaleg di Jawa Barat
- ·申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- ·MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut
- ·Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta
- ·Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- ·Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
- ·Tinjau Sirkuit H
- ·东京艺术大学映像研究科详细解析
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak