Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

娱乐 2025-05-31 10:45:58 7639

JAKARTA,怎么下载 quickq DISWAY.ID -Polri berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Terdapat sejumlah sanksi anggota Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024, mulai sanksi ringan hingga pemecatan dengan tidak hormat.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

"Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Real Madrid Bantai Villarreal 4-1, Tapi Harus Kehilangan David Alaba

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

BACA JUGA:Dua Orang Pemotor yang Berboncengan Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang, Sopir Diamankan Polisi

Agus mengatakan Propam Polri bakal menindaklanjuti bila ada anggota yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam Pemilu.

Kemudian, melakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggarannya.

"Kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), terberat di kode etik," ucapnya.

BACA JUGA:Terobos Lampu Merah Berujung Kecelakaan Beruntun 4 Motor dan 1 Mobil di BSD, Satu Kritis

BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023

Diketahui, netralitas Polri itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," ujarnya.

Dalam surat tersebut tertulis jika anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/99b499447.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Mengenal Tata Juliastrid, Wakil Indonesia yang Juarai Miss Cosmo 2024

Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi

Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun

JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI

Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN

Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi

Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran

友情链接