时间:2025-05-25 07:15:18 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap quickq官方版下载
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan kewajiban (liability) di industri asuransi seiring tren penurunan premi yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan asuransi tanpa mengintervensi langsung dalam penetapan tarif premi.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan bahwa OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur premi yang ditetapkan pelaku usaha asuransi.
"Pertanyaan soal premi ini klasik, tapi menarik. Memang kita di OJK tidak bisa mengatur bagaimana Bapak-Ibu menetapkan premi," ujar Iwan dalam sebuah diskusi industri asuransi, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya pengelolaan kewajiban yang akurat dan bertanggung jawab. Iwan menyebut bahwa kesalahan dalam mengelola liability akan berdampak langsung pada ekuitas perusahaan.
"Kalau liabilitytidak dikelola dengan baik, ekuitas akan terdampak. Maka, perusahaan harus siap menambal ekuitas jika rasio solvabilitasnya turun," tegasnya.
Hingga kini, OJK hanya menetapkan batasan tarif premi untuk segmen tertentu seperti asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran. Untuk asuransi kredit, pendekatan regulator lebih berfokus pada penguatan proses underwriting.
"Di POJK 20, kami mengatur proses underwriting asuransi kredit. Salah satu contohnya, bank sebagai mitra bisnis diminta menanggung 25% risiko agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit," jelas Iwan.
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Sebagai langkah penguatan lainnya, OJK telah membuka akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada perusahaan asuransi kredit. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas risiko kredit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
"Akses ke SLIK penting agar perusahaan asuransi punya gambaran yang jelas sebelum menutup risiko," imbuhnya.
Iwan menegaskan bahwa OJK tidak akan terjebak dalam persaingan tarif premi, tetapi memilih fokus pada manajemen risiko dan dampaknya terhadap struktur keuangan perusahaan.
"Kami tidak akan memilih pertempuran di sisi premi, tapi kami pilih bagaimana pelaku industri mengelola liability dan dampaknya terhadap kondisi finansial," pungkasnya.
Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 32025-05-25 07:05
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-05-25 06:46
PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!2025-05-25 06:42
Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia2025-05-25 06:35
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-05-25 06:31
VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo2025-05-25 05:54
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?2025-05-25 05:29
Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas2025-05-25 05:20
Viral Pendaki Gunung Gede2025-05-25 04:51
Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?2025-05-25 04:45
Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas2025-05-25 06:50
FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 20232025-05-25 06:44
KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?2025-05-25 06:38
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat2025-05-25 06:35
KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai2025-05-25 06:22
Dapat Arahan dari Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Gandeng TNI Polri Atasi Penyelundupan2025-05-25 06:16
Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes2025-05-25 05:54
KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia2025-05-25 05:47
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?2025-05-25 04:54
Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'2025-05-25 04:40