Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
SuaraJakarta.id - Nasib warga hunian Kampung Susun Bayam masih tanpa kepastian. Pasalnya,quickq加速永久免费版 mereka harus diusir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menempati hunian tanpa izin pengelola, yakni JakPro.
Salah seorang warga Kampung Bayam, Munziah mengaku warga rela menempati kembali hunian sementara (Huntara) yang berada di Jalan Tongkol lantaran pihak JakPro sebagai pegelola Rusun Kampung Bayam bakal melepaskan Furqon yang selama ini vokal soal perlawanan warga. Munziah sendiri merupakan istri dari Furqon.
“Warga bersedia pindah jika Furqon dibebaskan. Akhirnya dibebaskan detik itu juga. Sendiri yang jemput dia di Poles Metro Jakarta Utara,” kata Munziah, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Munziah mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sangkaan terhadap Furqon soal perusakan hingga penyerobotan terhadap properti milik JakPro tidak kunjung terbukti.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Janji Keluar Dari KSB Sebelum Mediasi, Asalkan Jakpro Bebaskan Furqon
Furqon sendiri ditahan oleh aparat sejak tanggal 2 April 2024, dan baru dibebaskan pada 21 Mei kemarin.
“Mereka gak bisa mengeluarkan itu semua, dalam arti pencurian dan pengerusakan, penerobosan, itu semua gak ada buktinya,” katanya.
Munziah menceritakan kondisi Huntara yang ditempatinya saat ini lebih mirip seperti kandang babi. lantaran sudah banyak bagian bangunan yanng mulai rontok dan terbengkalai.
“Lebih mirip kandang babi. Udah banyak yang rusak dan rontok, udah pada ambles. Banyak tikus, kecoa, dan kelabang,” ungkapnya.
Meski saat ini dirinya bersama warga lainnya terdepak dari Ruumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Namun ia mengaku tidak akan tinggal diam.
Baca Juga:Warga Eks Kampung Bayam Ngaku Diusir Aparat Dari KSB: Kami Dikeroyok
Mereka masih berjuang merebut kembali sesuatu yang dianggap sebagai hak mereka, seperti sebelum pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Denny Siregar Lagi
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...