Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
时间:2025-06-05 08:24:54 出处:知识阅读(143)
Komentator politik Rocky Gerung diberondong 20 pertanyaan dalam pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir lima jam.
Rocky yang memakai kemeja bergaris biru putih didampingi tim kuasa hukumnya, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB sejak masuk untuk diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pelaporan yang ditujukan pada saya," kata Rocky saat ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, kata Rocky, adalah klarifikasi atas pernyataannya di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yaitu "kitab suci adalah fiksi".
"Standar pertanyaannya, soal keterangan saya itu, dasar pengetahuan saya dan konsep saya seperti apa," kata Rocky Gerung.
Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.
Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
上一篇: Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
下一篇: Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
猜你喜欢
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- Direktur Central Proteina (CPRO) Putuskan Mundur dari Jabatannya
- Polisi Olah TKP, Sekuriti Eka Hospital Serpong Larang Wartawan Mendekat
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK