您的当前位置:首页 > 知识 > Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi 正文
时间:2025-05-26 04:15:35 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jambi - Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat quickq app 下载
Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pemilik minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dan sekitarnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Rabu, membenarkan bahwa anggota Ditreskrimum Jambi bersama Polda Jabar pada Selasa malam berhasil menangkap SS yang sedang dalam pelariannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan menuju Jambi.
"Yang bersangkutan SS ditangkap anggota kita dalam perjalanan menuju Sumatera Utara setelah melarikan diri dari Bandung, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bayung Lincir menuju Jambi," kata Muchlis AS.
Pelaku utama penjual dan pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang tewas itu, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Polda Jabar.
Pelaku SS, rencananya hari ini juga akan dibawa dengan penerbangan dari Jambi menuju Polda Jabar
"Saya juga sudah ditelepon oleh Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini," jelas Kapolda Jambi, Muchlis AS.
Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, mengatakan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang atau bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar dari awalnya 51 tewas, sekarang jadi 58 orang.
Untuk di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas hanya berjumlah 31 korban tewas.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol.
Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?2025-05-26 04:04
Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta2025-05-26 04:03
Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar2025-05-26 03:47
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI2025-05-26 03:45
Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China2025-05-26 03:19
2025年欧洲设计类大学排名榜单2025-05-26 03:11
Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono2025-05-26 03:01
2025世界室内设计专业大学排名2025-05-26 02:15
Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal2025-05-26 01:56
KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen2025-05-26 01:29
Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni2025-05-26 03:39
Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli2025-05-26 03:36
Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja2025-05-26 02:58
UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor2025-05-26 02:49
Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food2025-05-26 02:36
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri2025-05-26 02:28
China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia2025-05-26 02:19
Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak2025-05-26 02:18
Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya2025-05-26 01:39
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 20252025-05-26 01:36