Munarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab Begini
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi tundingan jika kliennnya punya kedekatan dengan petinggi polisi, salah satunya mantan Kapolri Tito Karnavian. Pengacara hanya meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap kliennya.
Tudingan kedekatan Munarman dengan mantan Kapolri Tito Karnavian, yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, disampaikan oleh politikus Gerindra Fadli Zon. Terkait tudingan itu, Aziz hanya menjawab normatif.
"Sebenarnya karena itu pernyataan pak Fadli Zon, maka bisa ditanyakan ke beliau langsung," ujarnya pada Republika.co.id, Sabtu (1/5).
Baca Juga: Kritik Penangkapan Munarman, Fadli Zon Unggah Video Tito Karnavian: FPI Sangat Toleran
Baca Juga: Tangan Kanannya Habib Rizieq Diringkus Densus, Masyumi ke Polisi: Bersikap Adillah!
Selain menyebut Munarman dengan dengan mantan Kapolri, Fadli Zon juga mengaku heran dengan penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Pertama, kasus yang menjerat Munarman terlampau sekitar 7 tahun silam. Fadli mempertanyakan mengapa polisi baru sekarang menangkap Munarman.
Terkait hal itu, Aziz kembali enggan menjawab panjang lebar. Aziz justru meminta Fadli Zon dan publik untuk menghormati proses hukum terhadap Munarman. "Mari kita hormati proses (hukum) yang sedang berlangsung," ucapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga, Munarman terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan.
相关推荐
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang
- Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
- Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Kategori Miskin, BPS: Itu Hanya Refrensi!
- Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- Pererat Hubungan dengan Arab Saudi, Indonesia Dorong Pendirian Museum Haji dan Hadis
- Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
- Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni