您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI 正文
时间:2025-05-28 09:39:13 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat, mengklarifik 安装包下载quickq
Anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey R. Djemat, mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi.
"Statement Pak Ahok yang mengatakan "... kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap..." itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin" kata Humphrey, salah satu anggota pengacara Ahok, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
"Pak Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," ujarnya.
"Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," Humphrey menambahkan.
Humphrey menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Ahok akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi. Apalagi., katanya, ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," jelas Humphrey.
Humphrey mengatakan Ahok saat ini sedang menjadi terdakwa di pengadilan, dia sedang mencari keadilan. "Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan. Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," tandasnya.
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?2025-05-28 09:38
Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi2025-05-28 09:22
Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul2025-05-28 09:09
Tips Memilih Gula Aren Berkualitas Ala Chef Jerry Andrean2025-05-28 08:35
PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun 2025-05-28 08:31
Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?2025-05-28 08:15
Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi2025-05-28 08:00
Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal2025-05-28 07:25
25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!2025-05-28 07:23
Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal2025-05-28 07:15
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang2025-05-28 09:33
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience2025-05-28 09:32
Polisi Lagi2025-05-28 09:12
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-05-28 08:52
Ini Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend September2025-05-28 08:49
Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank2025-05-28 08:25
Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki2025-05-28 08:13
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-05-28 07:56
Jelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKB2025-05-28 07:48
NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa2025-05-28 07:25