JAKARTA,quickq网站是多少 DISWAY.ID--Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan salah satu poin di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu tentang Pasal penghinaan presiden.
Ia menegaskan, bahwa pasal penghinaan presiden dalam RKUHAP termasuk pasal yang bisa diselesaikan secara restorative justice.
BACA JUGA:Pramono Anung Audiensi dengan Pimpinan KPK, Bahas Pencegahan Praktik Korupsi
BACA JUGA:30 Link Download Kartu Ucapan Idul Fitri 2025 Terbaru dan Gratis, Cocok untuk Pelengkap Hampers
"Merujuk pemberitaan beberapa media bahwa pasal penghinaan presiden tidak termasuk yang dapat diselesaikan dengan RJ dalam RUU KUHAP perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.
Waketum Partai Gerindra ini menekankan seluruh fraksi di DPR sepakat pasal penghinaan terhadap presiden diutamakan terselesaikan lewat RJ. Ia memastikan pasal itu tak akan berubah sampai pengesahan RUU nantinya.
BACA JUGA:Resmikan Puskesmas Pancoran, Rano Kaget Lihat Fasilitasnya, Beda dari Gambar
BACA JUGA:Viral Polisi Minta THR ke Hotel Pakai Surat Berkop Polsek Menteng, Dihukum Patsus!
"Kami tegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan RJ. Karenanya dapat dipastikan hal tersebut tidak akan berubah saat pembahasan dan pengesahan," jelas dia.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan kalau pihaknya sudah tak mengirimkan draft RKUHAP ke pemerintah yang berisi pasal penghinaan presiden tak bisa diselesaikan lewat RJ.
"Kami sudah mengirimkan ke pemerintah draft yang didalamnya sudah tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan Presiden sebagai pasal yang dikecualikan untuk diselesaikan dengan RJ," pungkasnya.
顶: 12踩: 954
Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
人参与 | 时间:2025-05-18 17:58:43
相关文章
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
评论专区