您的当前位置:首页 > 探索 > Besok, Samsat DKI Tetap Buka 正文
时间:2025-05-26 01:43:50 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea quickq官方下载电脑版
Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor pada 27 Juni, meski merupakan hari libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak di berbagai provinsi, kabupatan dan kota.
Di DKI tidak ada pilkada, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak diliburkan, tetap buka, demikian siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Pada awal pekan ini, pemerintah melalui Keputusan Presiden No 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.
Namun, dengan pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemprov DKI pada hari itu tetap membuka pelayanan untuk wajib PKB dan BBNKB dari warga yang berdomisili di Jakarta Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktivitas kerja di Kantor Samsat Induk, gerai Samsat di mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan bus Samsat keliling di lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Selain dia tempat-tempat tersebut, warga DKI Jakarta juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank.
Besok, 27 Juni, warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangn untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.
Sementara bagi Wajib Pajak PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBN-KB pada tanggal 27 Juni 2018 namun belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak tersebut.
Apabila pembayaran yang seharusya 27 Juni, tetapi dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenai sanksi keterlambatan administrasi dan bunga.
Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan2025-05-26 01:40
ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu2025-05-26 01:21
Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara2025-05-26 01:13
KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini2025-05-26 00:37
VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas2025-05-26 00:14
Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa2025-05-26 00:09
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali Besok2025-05-25 23:51
Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya2025-05-25 23:27
Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan 2025-05-25 23:26
VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta2025-05-25 23:24
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?2025-05-26 01:27
Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen2025-05-26 01:19
Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara2025-05-26 00:58
APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya2025-05-26 00:51
Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy2025-05-26 00:48
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya2025-05-26 00:39
BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN2025-05-26 00:33
Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM2025-05-26 00:27
Kejati Terima Berkas Kasus Penghinaan Presiden2025-05-26 00:03
DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan2025-05-25 23:52