Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun

JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID--Kementerian Agama (Kemenag) masih terus mengkaji agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi bisa turun.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan internal. Dari situ, kata dia, BPIH masih bisa diteken hingga Rp85-Rp87 Juta.
BACA JUGA:Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
BACA JUGA:Disebut Turun, Berapa Besaran Biaya Haji Tahun 2025?
"Saya tadi udah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp87.000.000, Rp85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp85.000.000. Insyaallah, insyaallah," kata Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Romo mengatakan, angka BPIH sebesar 93 juta masih berupa usulan. Dia menyebut pembahasan anggaran BPIH masih akan bergulir di Panitia Kerja (Panja) Haji antara DPR RI dan pemerintah.
"Jadi kan yang masyarakat juga harus tahu, beda itu usulan dengan keputusan. Ini kan masih usulan yang perlu dikaji. Nanti dibahas di Panja," ujar dia.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap I Masih Diperpanjang Sampai 23 Februari 2024
BACA JUGA:Janji Anies Baswedan Kalau Jadi Presiden: Biaya Haji Indonesia Turun, Kuota Ditambah!
Lebih jauh, Romo Syafi'i mengatakan, bila BPIH bisa ditekan di angka tersebut, maka tidak menutup kemungkinan biaya yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi lebih kecil yang diusulkan saat ini.
"Bipih-nya, ya kita bukan hanya ingin membuat penurunan, tapi juga kita lebih serius untuk menurunkan Bipih-nya," jelas Romo.
"Ya kalau (BPIH) di Rp 93 juta ini, itu kemarin (Bipih) Rp 56 juta, ya kan. Rp 56 juta kan, dengan 60:40, Insyaallah, kalau ini bisa disisir kembali, Bipih-nya bisa di bawah Rp 56 juta. Insyaallah," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp93.399.694,90.
BACA JUGA:Sah Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 juta, Jemaah Indonesia Perlu Bayar Segini Nih, Berat?
- 1
- 2
- »
相关文章
Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan t2025-06-06Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
Daftar Isi Cara mengatasi tembok lembap dan cat mengelupas2025-06-06Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar
Daftar Isi Makanan pemicu kanker usus besar2025-06-06Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
TANGERANG, DISWAY.ID --Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membeberkan sejumlah dampak akibat2025-06-06Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
JAKARTA, DISWAY.ID- Satuan Tugas (Satags) Damai Cartenz belum bisa membebaskanPilot SusiAir Kapten P2025-06-06Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT PPPK (Pegawai Pemerintah de2025-06-06
最新评论