GAIA Bidik 49,38% Saham IOTF, Siap Jadi Pengendali Baru
时间:2025-06-04 11:30:59 出处:热点阅读(143)
PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) tengah melakukan negosiasi pengambilalihan 49,38% saham PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF).
Rencana akuisisi ini mencakup 2,61 miliar saham milik dua pemegang saham utama IOTF, yakni Alamsyah dan Gracia Puspita Suciono. Negosiasi antara GAIA dan pemegang saham dilakukan secara eksklusif dan saat ini berfokus pada penetapan nilai transaksi serta skema penyelesaian teknis akuisisi.
“Rencana pengambilalihan oleh GAIA adalah untuk investasi dan melakukan pengembangan aset serta integrasi lini bisnis baru untuk IOTF,” tulis Direktur Utama GAIA, Aldrian Suwardi Chandra, dalam pernyataan resminya ke BEI, dikutiup di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
Akuisisi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Jika transaksi rampung, GAIA akan menjadi pengendali baru IOTF dan wajib menggelar penawaran tender sesuai regulasi pasar modal.
Saat ini, GAIA belum memiliki saham IOTF baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pengambilalihan yang tengah dirundingkan ini merupakan bagian dari strategi ekspansi bisnis di sektor teknologi dan integrasi rantai nilai, sejalan dengan peningkatan kebutuhan digitalisasi pascapandemi.
Baca Juga: Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
Menanggapi rencana tersebut, manajemen IOTF membenarkan adanya negosiasi dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
“Informasi atau fakta material yang disampaikan tidak akan memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT Sumber Sinergi Makmur Tbk,” tulis Direktur Utama IOTF, Alamsyah.
Pihak IOTF juga memastikan bahwa hingga kini belum ada fakta material lain yang perlu diumumkan selain proses pengambilalihan tersebut.
上一篇: Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
下一篇: Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
猜你喜欢
- JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas Non
- Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- FOTO: Mereka yang Tampil Aneh dan Bikin Dahi Berkerut di Grammy Awards
- Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?