您的当前位置:首页 > 探索 > Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama 正文
时间:2025-05-26 05:04:35 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas P quickqapp下载
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.
Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.
Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.
"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak2025-05-26 04:53
BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian2025-05-26 04:50
Merger Grab2025-05-26 04:40
KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara2025-05-26 04:39
Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital2025-05-26 04:35
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-26 04:08
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah2025-05-26 03:55
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park2025-05-26 02:54
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas2025-05-26 02:54
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku2025-05-26 02:32
Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya2025-05-26 04:57
Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel2025-05-26 04:43
Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI2025-05-26 04:33
Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi2025-05-26 04:33
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-05-26 03:29
Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'2025-05-26 03:23
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak2025-05-26 03:15
IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei2025-05-26 03:13
Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI2025-05-26 03:06
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih2025-05-26 02:26