PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat. Pernyataan ini disampaikan Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey menyusul maraknya tudingan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Menurut Meidy, PT Gag merupakan anggota APNI yang telah mendapatkan berbagai pengakuan resmi, mulai dari Good Mining Practice hingga Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami sudah verifikasi. PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi,” kata Meidy.
Meidy menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial, termasuk video dan foto yang memperlihatkan seolah-olah terjadi kerusakan parah di Raja Ampat. Ia menilai banyak informasi visual yang tidak akurat, bahkan diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).
“Sekarang ini sulit membedakan mana yang asli, mana yang manipulasi. Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal insiden aktivis lingkungan yang masuk ke forum konferensi internasional dan berteriak menuding kerusakan lingkungan. Berdasarkan klarifikasi APNI, tokoh yang mengaku warga Papua tersebut ternyata bukan berasal dari Papua. “Yang berteriak itu ternyata orang Sumatera Utara. Ini bentuk pembelokan isu,” tegasnya.
Baca Juga: Indonesia Timur Rajai Pertumbuhan Kredit Nasional, Risiko Gagal Bayar Cuma 1%
Terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, Meidy mengatakan tidak satupun dari mereka merupakan anggota resmi APNI. Pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap kelengkapan legalitas empat perusahaan tersebut.
“Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” jelas Meidy.
Ia menambahkan, pencabutan IUP seharusnya menjadi momentum perbaikan koordinasi antar lembaga pemerintah. Menurutnya, banyak perusahaan sudah memiliki IUP dari Kementerian ESDM namun terkendala perizinan lain seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan yang kuotanya terbatas.
“Kadang provinsi dan pusat juga tidak nyambung. Akhirnya pengusaha dirugikan, negara pun bisa kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya.
APNI berharap pemerintah dapat menciptakan ekosistem regulasi yang sinkron antar instansi dan menjamin kepastian berusaha, tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.
Baca Juga: Pastikan Tidak Beroperasi di Geopark Raja Ampat, Gag Nikel Tegas Dukung Pemerintah dalam Pengawasan Tambang Berkelanjutan
"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Menteri Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.
"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," paparnya.
-
PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak LainSeleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum OktoberCak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka PengangguranBerinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi CovidRevisi UU KPK, MK jadi Harapan TerakhirAda Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 RibuTerancam Pidana, Anies Justru Untung BesarIzin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit PaslonApa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
下一篇:IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- ·Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- ·Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- ·Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
- ·Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- ·Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
- ·PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
- ·Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- ·TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- ·Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- ·Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
- ·KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- ·Satgas Covid
- ·Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- ·Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- ·Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit