Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal
PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi menggelar pembelian kembali (buyback) saham yang berlangsung selama satu tahun, dimulai sejak 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menyiapkan dana maksimal hingga Rp1 triliun yang bersumber dari kas internal perusahaan.
Aksi buybacktersebut telah mengantongi restu pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (10/6/2025). Seluruh dana yang digunakan untuk buybacksudah diperhitungkan agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis Mayora.
Baca Juga: Siap-siap Cuan! Mayora Indah (MYOR) Bakal Bagikan Dividen Jumbo Rp1,22 Triliun
Sekretaris Perusahaan Mayora Indah, Yuni Gunawan, menjelaskan bahwa dana untuk buybackmemang diambil dari kelebihan dana yang dimiliki perusahaan. “Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan MYOR pada periode buyback, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback,” ujar Yuni dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Yuni menegaskan bahwa langkah buybackini tidak akan mengganggu kinerja maupun pendapatan perusahaan. "MYOR berpandangan bahwa pelaksanaan buybacktidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback," tuturnya.
Baca Juga: Penjualan Melesat, tapi Laba Bersih Mayora Indah (MYOR) Terpangkas 36% di Q1 2025
Untuk merealisasikan aksi buybackini, MYOR menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana. Adapu saam hasil buybacknantinya akan dicatatkan sebagai saham tresuri.
"Selama saham hasil buybackmasih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham tersebut juga tidak berhak mendapatkan dividen," jelas Yuni.
-
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini RinciannyaWanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal DuniaGelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 20245 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai AlpukatOgah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri BerpolitikMengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- ·Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- ·FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- ·Jelang Hari Buruh 1 Mei, 50 Ribu Orang Akan Gelar Aksi di Kawasan Istana
- ·Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- ·Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial
- ·Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- ·FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- ·KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- ·Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- ·Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- ·Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- ·INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- ·DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- ·Usai Direnovasi Waskita Karya, Mataf Masjidil Haram Kini Mampu Tampung Ratusan Ribu Jemaah Haji
- ·Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- ·5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- ·Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Bantu Produksi Lokal dan Siaran Nasional
- ·7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- ·Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- ·Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
- ·Kasus Positif Covid
- ·Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- ·Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
- ·4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- ·Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- ·10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- ·PKB Mulai Gelar Penjaringan Pilkada Serentak 2024, Cak Imin Sebut Ada Eddy Rahmayadi
- ·FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- ·Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- ·Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- ·Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- ·Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- ·KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
- ·Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?