KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

休闲 2025-06-14 19:15:23 94

JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tetap melayani pemilih meski telah lewat waktu pencoblosan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik mengingat masih banyak pemilih yang belum bisa menggunakan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

"Berkenaan dengan antrean pemilih yang msih ada banyak di TPS pada saat jam 13.00 (WIB), maka KPPS wajib tetap melayani sampai dengan pemilih tersebutbisa menggunakan hak pilihnya," Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari 2024.

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

BACA JUGA:AMIN Raih 132 Suara di TPS Cak Imin, Pendukung: Menang!

KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu

Walaupun begitu, Idham mengatakan, bagi KPPS yang akan melakukan pemungutan suara melebihi batas waktu tersebut, nantinya akan dimintai mohon formulir C-kejadian khusus.

Tidak hanya untuk KPPS, tentunya ini juga akan berlaku bagi para pemilih yang terhambat untuk datang ke TPS karena bencana alam, seperti banjir.

"Kepada KPPS, yang melangsungkan pemungutan suara mohon nanti dapat ditulis di formulir C-Kejadian Khusus," kata Idham.

"Berkenaan dengan hal tersebut, nanti KPPS bisa menyampaikan kepada pengawas TPS dan para saksi," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini warga Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Mereka berkesempatan untuk menggunakan hak suaranya demi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Prabowo Subianto Untuk Wartawan yang Setia Meliput Sejak Kampanye

Adapun jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat hingga pukul 13.00 WIB.

Yang dipilih dalam Pemilu serentak 2024, yaitu calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, sekaligus memilih calon presiden dan wakil presiden. 

Pemilih yang terdaftar di DPT mendapatkan lima surat suara Pemilu 2024.

Sedangkan untuk tahapan pemilu 2024 sendiri, sudah berlangsung sejak 2022 lalu, yaitu mulai dari pendaftaran partai politik peserta pemilu, penyampaian visi misi, kampanye, hingga debat capres-cawapres. 

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/3c499637.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri

Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...

Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi

Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah

Pasangan Anies

Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN

Bergerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Rangkul PPATK

Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!

友情链接