KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan ada aset seperti tanah dan bangunan yang tidak dilaporkan Dedy Mandarsyah.
"Tidak ingat detailnya tapi sepertinya properti berupa tanah dan bangunan," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
Adapun, kata Pahala, salah satu harta yang tak dilaporkan Dedy Mandarsyah adalah rumah mewah yang berlokasi di Palembang.
Namun, kata Pahala, ia belum mengetahui kapan Dedy akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"(Rumah mewah di Palembang yang tidak dilaporkan) antara lain. (Untuk pemanggilan) belum terjadwal," pungkasnya.
Sebelumnya, Pahala menyebut ada beberapa harta yang tidak dilaporkan Dedy pada laporan harta kekayaannya.
"Sudah lapor, sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk proses riksa," ujar Pahala kepada wartawan pada Kamis, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
BACA JUGA:10.548 Anggota Polri Naik Pangkat, Berikut Rinciannya
Diketahui, KPK menelusuri soal adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo